002. Fungsi Dogmatika
002. FUNGSI DOGMATIKA
Dogmatika pada dasarnya mempunyai dua fungsi, yakni reproduktif-tradisional dan produktif-kontekstual. Keduanya tidak bisa dilihat secara terpisah atau berdiri sendiri-sendiri, tapi kedua fungsi ini saling melengkapi dan mengoreksi.
(a). Fungsi Reproduktif – Tradisional
Fungsi ini memperlihatkan tugas dogmatika yang mempunyai tugas memadukan tafsiran Alkitab dan penjelasan dogma-dogma kegerejaan. Kumpulan kitab-kitab Alkitab dan keputusan-keputusan serta pengakuan-pengakuan tertentu dari Gereja Purba yang hingga kini masih menjadi dasar pemikiran dogmatis bagi gereja-gereja di seluruh dunia.
Fungsi ini sebetulnya memperlihatkan dua kesalahpahaman yang perlu diluruskan dari tugas dogmatika. Pertama, orang sering mengatakan bahwa mengerjakan dogmatika berarti menyajikan saja bahan-bahan dari sejarah gereja atau sejarah dogma yang sudah ada kemudian menyusunnya secara aktual. Pandangan ini sebetulnya keliru, sebab jika demikian adanya berarti tugas dogmatika hanyalah sebatas menyediakan informasi historis saja. Kedua, mengerjakan dogmatika berarti mengulangi pernyataan Alkitab dan menyusunnya dengan jelas menurut topik-topik pemikiran dogmatis, misalnya pokok tentang manusia, dosa, iman, penyataan, Yesus Kristus, dll. Padahal tugas dogmatika tidak harus dipersempit menjadi tugas katalogisasi Alkitab dan sejarah dogma mengenai pernyataan-pernyataan yang terdapat didalamnya. Memang benar dalam fungsi ini cukup dibatasi pada tugas katalokisasi bagi penjelasan dogma-dogma gereja dalam hubungannya dengan teratur. Namun dalam upaya yang dirumuskan oleh gereja itu, jika pendapat-pendapat teologis dapat pula didiskusikan. Sebab memang dalam Protestantisme misalnya dogmatika tidak sekedar merupakan metode deskriptif saja, melainkan mencari dan menemukan pernyataan-pernyataan yang normatif.
Sebagai contoh dari pengembangan fungsi reproduktif-tradisional ini sebetulnya nampak dalam karya dogmatis yang ditampilkan oleh Harun Hadiwijono dalam buku “Iman Kristen” dan R. Soedarmo dalam bukunya “Ikhtisar Dogmatik”. Kedua pikiran dogmatis yang dituangkan dalam buku mereka kesannya sangat kuat menampilkan fungsi dogmatis yang reproduktif-tradisional. Hal ini nampak jelas dalam pikiran mereka yang terkesan teosentris. Jongeneel menyebut kedua pikiran dogmatis ini sebagai gaya berteologi dogmatis yang memberi penekanan ajaran iman Kristen “dari atas” atau sangat deduktif. Penjelasan-penjelasan dogmatis masih terkesan terikat pada pembagian yang lazim digunakan, bahkan aspek konteks kurang diperhatikan. Seakan-akan dogma adalah sesuatu yang ditentukan oleh gereja dan diperintahkan untuk dipercaya dan dogmatika hanyalah rumusan-rumusan yang dinyatakan dalam Kitab Suci dan hanya mencari kesatuan dari pokok-pokok itu (nampak dalam R. Soedarmo). Memang Harun Hadiwijono turut memberi perhatian terhadap agama-agama lain, namun harus diakui bahwa dialog serius dengan pandangan dogmatis agama-agama lain tidak nampak disana. Pemikirannya tetap menguraikan apa makna iman Kristen yang mengacu pada isi iman Kristen itu sendiri, imann yang dipercaya atau ada pada ajaran iman.
(b). Fungsi Produktif – Kontekstual
Hal terpenting dari fungsi ini adalah dogmatika harus terus menerus menginter-pertasikan Alkitab dan dogma secara baru. Mengapa? Sebab fungsi ini melihat begitu pentingnya hubungan dogmatika dengan situasi dan kondisi kekinian. Dogmatika tidak lalu serta merta tiggal dalam pretimbangan-pertimbangan historis saja, berbagai keputusan-keputusan juga pengakuan-pengakuan dari sejarah gereja dan sejarah dogma membutuhkan proses penterjemahannya kebenarannya ke dalam situasi yang kini. Kekinian menuntut dogmatika untuk memberi ruang kepada upaya pemahamana iman gereja secara baru dan kontekstual.
Dieter Becker menegaskan bahwa dalam fungsi ini dogmatika menampakan suatu konsensus tentang isi pemberitaan atau kesadaran gereja akan konteksnya. Dogmatika bukanlah sesuatu yang ditetapkan selama-lamanya dan berlaku mutlak dan tidak perlu di otak-atik. Ia harus diberi bobot yang istimewa, maksudnya dogmatika tidak hanya menerima suatu dogma masa lampau dan menerangkannya dalam konteks masa kini, melainkan jauh dari pada itu dogmatika haruslah dikembangkan secara kritis. Sehingga sekaligus dari fungsi ini dogmatika menawarkan berbagai formulasi dogma yang sesuai dengan situasi dimana gereja merespon Allah itu atau situasi dimana ajaran tentang iman itu bertumbuh.
Beberapa contoh konkrit perkembangan studi dogmatika yang mengembangkan fungsi ini antara lain telah menjadi model perkembangan studi-studi dogmatis pada sekolah-sekolah teologi di Indonesia. Mata-mata kuliah dogmatis tidak hanya menguraikan berbagai pokok ajaran iman Kristen dengan teratur dan sistematis seperti Allah, Trinitas, Iman, Penyataan, Penciptaan, Kristologi, dll., dengan hanya bertumpuh pada dasar Alkitabiah dan sejarah dogma gereja masa lampau, namun kebutuhan untuk melihat relevansi pokok-pokok itu dalam konteks kekinian adalah dialog menarik yang akhir-akhir ini berkembang pesat dimana-mana. Bahkan beberapa gereja di Indonesia sudah secara kritis mengembangkan dogma gereja mereka dengan malakukan dialog yang kritis dengan konteks sehingga melahirkan pengakuan-pengakuan iman yang kontekstual dalam pergumulan dogmatis gereja.
Upaya sistematis serupa sebetulnya nampak jelas pula pada karya Dieter Becker dalam bukunya “pedoman dogmatika” yang telah memperhitungkan upaya-upaya kontekstualisasi, dengan tetap memperhatikan pendasaran-pendasaran Alkitabiah dan sejarah dogma gereja masa lampau. Dialog antara pokok-pokok itu dengan konteks sebetulnya memperlihatkan keseriusan Becker dalam memberikan tanggapan dogmatis yang kontekstual. Sehingga dogma tidak hanya berfungsi secara reproduktif-tradisional saja seperti yang dijelaskan sebelumnya (Bersambung).
[Tounusa]


Tidak ada komentar: